Rabu, 29 Jul 2026 07:19 WIB

WhatsApp Tetapkan Kebijakan Privasi Baru, Menkominfo Minta Kejelasan

Ilustrasi (sumber:pixabay.com)
Ilustrasi (sumber:pixabay.com)

pakrw.com - Kementerian Kominfo belum lama ini mengadakan pertemuan dengan WhatsApp / Facebook Wilayah Asia Pasifik terkait kebijakan privasi baru dari platform perpesanan tersebut. Salah satu permintaannya adalah WhatsApp harus menjelaskan aturan baru tersebut kepada masyarakat umum.

"Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut: menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia yang disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi WhatsApp," kata Menteri Kominfo Johnny Plate kepada CNBC Indonesia, Senin (11/1/2021).

Ia menekankan pada penjelasan beberapa hal, seperti jenis data pribadi yang dikumpulkan dan diproses serta dibagikan WhatsApp dengan pihak ketiga. Kemudian jelaskan tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi.

Selain itu, WhatsApp juga harus menjelaskan mekanisme yang disediakan bagi pengguna untuk menggunakan haknya. Termasuk hak untuk menarik persetujuan dan hak lain yang dijamin oleh hukum yang berlaku juga sebagai masalah publik lainnya.

Johnny juga menambahkan, WhatsApp diminta memperluas kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan regulasi terkait perlindungan Indonesia. misalnya, memproses data pribadi sesuai dengan prinsip yang berlaku.

Selain itu, WhatsApp harus menyediakan formulir izin pemrosesan pribadi dalam bahasa Indonesia juga sebagai sistem elektronik pendaftaran. Kominfo juga meminta WhatsApp memastikan pemenuhan hak pemilik pengetahuan.

"Kewajiban berdasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kominfo telah memberikan perhatian yang serius terhadap tanggapan masyarakat terhadap perubahan kebijakan privasi WhatsApp mulai 8 Februari 2021. Sejalan dengan itu, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat umum semakin sadar akan pentingnya melindungi data pribadi.

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika,” kata Johnny.

Sumber: cnbcindonesia.com

Editor : Admin
Berita Terbaru

Kapolres Binjai Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai

Binjai – Dalam upaya mempererat sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. m

AKBP Arif Fazlurrahman Resmi Jabat Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra Nahkodai Polres Lamong

Lamongan – Rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergulir sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier

Usut Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 41 Paket Sabu dari Tiga Lokasi

  PASURUAN – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan yang me

Jelang Alih Tugas, AKBP Bramastyo Titip Semangat Pengabdian kepada Jajaran Polres Kediri*

Kediri— Tak ada evaluasi panjang ataupun instruksi teknis yang mendominasi apel pagi di Mapolres Kediri, Senin (27/7/2026). Sebaliknya, AKBP Bramastyo Priaji,

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Sebut Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas*

Surabaya, - Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan

Persebaya Bungkam Persija 1-0 di Piala Presiden 2026, Gol Bunuh Diri Pankov Jadi Penentu Kemenangan Bajul Ijo

Surabaya, Minggu (26 Juli 2026) – Persebaya Surabaya memulai kiprahnya di ajang Piala Presiden 2026 dengan hasil manis setelah berhasil menaklukkan Persija J