Senin, 07 Sep 2026 10:40 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan*

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 21 Agu 2026 11:27 WIB

Banyuwangi – Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polda Jateng berhasil meringkus dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi di Jalan Pangeran Puger, Desa Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa (18/8/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan lintas wilayah ini dilakukan terhadap tersangka SM(24) dan RP (28) setelah melarikan satu unit sepeda motor milik YK (50) yang dicuri dari area parkir cuci mobil di Purwoharjo, Banyuwangi, dengan modus memanfaatkan kunci kontak yang masih tertancap.

Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekira pukul 06.25 WIB di Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Korban mendapati sepeda motor Honda Legenda milik tempat kerjanya telah raib dari area parkir dapur tempat cuci mobil. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp7.000.000,-.

Menanggapi laporan kejadian, Tim URC Macan Blambangan langsung melancarkan penelusuran digital (Cyber Patrol) serta identifikasi lapangan pada Senin (17/8/2026). Dari hasil pelacakan, petugas mengendus pergerakan kedua pelaku yang melarikan barang bukti melintasi wilayah Jawa Tengah. Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro dan Polres Grobogan hingga akhirnya berhasil mengadang dan membekuk kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Legenda milik korban serta 1 (satu) buah kunci T yang digunakan sebagai sarana perusakan. Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Jo. Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian secara bersama-sama yang dilakukan secara berulang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena adanya kesempatan." Ujar Kapolresta Banyuwangi.(Eko Andhika)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Advokat Rikha Permatasari Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya

SURABAYA – POINFOMEDIA – Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi menerima mandat sekaligus dilantik sebagai K

ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI PENYIDIK UNIT II SATRESKRIM POLRES LAMONGAN: INTEGRITAS, PROFESIONALISME DAN PRESISI

Usai Dampingi Klien “S”, Advokat Rikha Sampaikan Terima Kasih atas Pelayanan Humanis dan ProfesionalLAMONGAN — Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Perma

Tertib Berlalu Lintas Berbuah Apresiasi, Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara

SURABAYA – Kepatuhan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas mendapat apresiasi langsung dari jajaran Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes P

Kasat Lantas Polresta Tuban Ingatkan Pengendara: Keselamatan Adalah Jalan untuk Pulang ke Keluarga

TUBAN  – Keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut nyawa serta keluarga yang setia menanti ke

Uang Muka Sewa Kapal Dipersoalkan, Suriani Adukan Dugaan Penggelapan ke Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN —kejamrealita.net----Persoalan terkait pengembalian uang muka dalam kerja sama jasa penyewaan kapal berujung pada pengaduan ke Polresta B

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Lumajang Ungkap 23 Kasus dan Tangkap 29 Tersangka

Lumajang– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang mengungkap 23 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2