Senin, 07 Sep 2026 10:42 WIB

AMI Desak Investigasi Dugaan Jual Beli Ponsel Ilegal di Lapas Kelas II Madiun, Minta Aparat Usut Tuntas*

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 06 Jul 2026 19:30 WIB

Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas informasi yang diterima AMI mengenai dugaan praktik jual beli telepon seluler ilegal di Lapas Kelas II Madiun.

Menurut informasi yang diterima AMI, telepon seluler yang beredar secara ilegal di dalam lapas diduga diperjualbelikan dengan nilai yang sangat tinggi, bahkan disebut mencapai puluhan juta rupiah. AMI juga menerima informasi bahwa perangkat tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana, termasuk dugaan penipuan dari dalam lapas.

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik yang mencederai integritas Lapas Kelas II Madiun. Apabila informasi tersebut benar, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga dilakukan dari balik lembaga pemasyarakatan," tegas Baihaki.

Ia menambahkan, AMI juga meminta aparat menyelidiki dugaan keterlibatan pihak mana pun yang diduga memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

"Kami tidak ingin ada spekulasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas maupun pihak lain, proses hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu," lanjutnya.

AMI menilai lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk dugaan aktivitas melawan hukum. Oleh sebab itu, organisasi tersebut meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengamanan apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, AMI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuka hasil pemeriksaan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

AMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah-langkah konstitusional, termasuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada instansi terkait apabila penanganan dinilai tidak berjalan secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas II Madiun mengenai informasi yang menjadi perhatian AMI.

Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak lapas dan instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Advokat Rikha Permatasari Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya

SURABAYA – POINFOMEDIA – Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi menerima mandat sekaligus dilantik sebagai K

ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI PENYIDIK UNIT II SATRESKRIM POLRES LAMONGAN: INTEGRITAS, PROFESIONALISME DAN PRESISI

Usai Dampingi Klien “S”, Advokat Rikha Sampaikan Terima Kasih atas Pelayanan Humanis dan ProfesionalLAMONGAN — Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Perma

Tertib Berlalu Lintas Berbuah Apresiasi, Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara

SURABAYA – Kepatuhan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas mendapat apresiasi langsung dari jajaran Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes P

Kasat Lantas Polresta Tuban Ingatkan Pengendara: Keselamatan Adalah Jalan untuk Pulang ke Keluarga

TUBAN  – Keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut nyawa serta keluarga yang setia menanti ke

Uang Muka Sewa Kapal Dipersoalkan, Suriani Adukan Dugaan Penggelapan ke Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN —kejamrealita.net----Persoalan terkait pengembalian uang muka dalam kerja sama jasa penyewaan kapal berujung pada pengaduan ke Polresta B

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Lumajang Ungkap 23 Kasus dan Tangkap 29 Tersangka

Lumajang– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang mengungkap 23 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2