Senin, 06 Jul 2026 20:36 WIB

AMI Desak Investigasi Dugaan Jual Beli Ponsel Ilegal di Lapas Kelas II Madiun, Minta Aparat Usut Tuntas*

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 06 Jul 2026 19:30 WIB

Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas informasi yang diterima AMI mengenai dugaan praktik jual beli telepon seluler ilegal di Lapas Kelas II Madiun.

Menurut informasi yang diterima AMI, telepon seluler yang beredar secara ilegal di dalam lapas diduga diperjualbelikan dengan nilai yang sangat tinggi, bahkan disebut mencapai puluhan juta rupiah. AMI juga menerima informasi bahwa perangkat tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana, termasuk dugaan penipuan dari dalam lapas.

Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik yang mencederai integritas Lapas Kelas II Madiun. Apabila informasi tersebut benar, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga dilakukan dari balik lembaga pemasyarakatan," tegas Baihaki.

Ia menambahkan, AMI juga meminta aparat menyelidiki dugaan keterlibatan pihak mana pun yang diduga memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

"Kami tidak ingin ada spekulasi yang berkembang di masyarakat. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan investigasi secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas maupun pihak lain, proses hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu," lanjutnya.

AMI menilai lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk dugaan aktivitas melawan hukum. Oleh sebab itu, organisasi tersebut meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengamanan apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, AMI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuka hasil pemeriksaan kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

AMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah-langkah konstitusional, termasuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada instansi terkait apabila penanganan dinilai tidak berjalan secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas II Madiun mengenai informasi yang menjadi perhatian AMI.

Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak lapas dan instansi terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Marwah Institusi Dipertaruhkan, Dugaan Live TikTok Kapolsek Pace Saat Dinas Tuai Kritik

NGANJUK – Dugaan pelanggaran disiplin dan etika profesi kembali mencuat di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Seorang perwira polisi yang menjabat s

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,"Jang

SIDOARJO – Lambannya penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Freddy Agus Budi di kawasan Tol Pedot Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten S

Jaga Citra Pariwisata Bali, Blue Light Patrol Polres Badung Perkuat Pengamanan Kawasan Batu Bolong Canggu

Mangupura – Keamanan merupakan salah satu faktor utama yang mendukung keberlangsungan sektor pariwisata Bali. Sebagai destinasi wisata internasional, kawasan C

HUT Bhayangkara ke-80 | Kabar Baik! Polrestabes Surabaya Kembalikan 471 Motor Barang Bukti Laka Gratis

Surabaya – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan semangat "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat", Polrestabes Surabaya menghadirkan layanan yang m

Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Diduga Atas Perintah Warga Binaan Berinisial A

Kejamrealita.net, Surabaya – Petugas Rutan Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang p

Semangat 80 Tahun Mengabdi, Polres Badung Perkuat Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Kejamrealita.net, Mangupura - Semangat pengabdian kepada masyarakat terus menjadi napas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki usia ke-80 tahun.